Pemerintah Desa Rumbia Laksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Desa
(Rumbia - Jumat, 3 Oktober 2025)
Dalam rangka menambah Pengetahuan Masyarakat tentang Hukum juga untuk meminimalisir terjadinya perbuatan melanggar hukum di lingkungan Masyarakat Desa Rumbia maka Pemerintah Desa Rumbia menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Desa yang diikuti oleh Peserta dari Perwakilan unsur Pemuda, unsur kelompok perempuan, tenaga pendidik juga dari unsur tokoh masyarakat
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Botumoito Jefri Kaluku, S.Sos. yang dalam sambutannya Menekankan bahwa Pemerintah Daerah akan terus memberikan dukungan terhadap setiap program Pemerintah Desa yang pro kepada Masyarakat
Narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan sehari ini adalah Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Boalemo, Kapolsek Botumoito, Camat Botumoito serta Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial PMD Kabupaten Boalemo
Sumber Anggaran Kegiatan ini menggunakan Dana Desa Tahun 2025 dimana Proses Persiapan hingga pelaksanaan Kegiatan difasilitasi langsung oleh Tim Pendamping Kecamatan Botumoito baik Pendamping Lokal Desa juga Pendamping Desa![]() |
(Foto : Pemaparan Materi oleh Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Boalemo) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar