Kamis, 16 Oktober 2025

Koordinasi Pendampingan

TINDAK LANJUT SURAT EDARAN MENTERI DESA NOMOR 8 TAHUN 2025

Desa Tutulo - Kamis, 16 Oktober 2025 bertempat diruang Kerja Kepala Desa Tutulo Pendamping Desa Kecamatan Botumoito melakukan Koordinasi Dengan Kepala Desa Terkait Implementasi Surat Edaran Menteri Desa PDT Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih 


(Foto : Koordinasi dengan Kepala Desa Tutulo)

Dalam Koordinasi ini Pendamping Desa Telah Menyampaikan beberapa Poin Penting yakni sambil Menunggu Proposal Kegiatan yang akan diajukan oleh Pengurus KDMP maka Pemerintah Desa haruslah Melakukan Perubahan RPJMDesa Terlebih dahulu Untuk Memasukkan Program Nasional Koperasi Desa Merah Putih Terutama Menyangkut Dukungan Terhadap Kegiatan Koperasi Desa Merah Putih, kemudian apabila Proposal Kegiatan Telah diajukan oleh Pengurus KDMP Maka Itu menjadi Rujukan Pelaksanaan Musdes Khusus untuk Melaksanakan Ketentuan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa PDT Nomor 8 Tahun 2025. Disaat yang sama Kepala Desa Mengundang Kaur Perencanaan Desa dan Sekretaris Desa Untuk Memilah Alokasi Anggaran Desa Tutulo dengan Mengacu pada Jumlah Anggaran Dana Desa Tahun 2024 agar bisa diketahui Porsi Penggunaan anggaran

Foto : Diskusi Bersama Kepala Desa dan Kaur

Dari hasil Pemetaaan Penggunaan anggaran diperoleh Hasil bahwa Pada Tahun  2024 Desa Tutulo Mendapatkan Alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 724.680.000 dengan Perincian Penggunaan yakni

  • Anggaran 20% Ketahanan Pangan sebesar Rp, 144.936.000
  • Anggaran Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp. 97.200.000
  • Operaional Pemerintah 3% sebesar Rp. 21.740.000
  • Alokasi Anggaran Kesehatan Rp. 37.986.000
  • Biaya Musyawarah Desa Rp. 29.000.000,-
  • Biaya Pembayaran Insentif Bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 187.560.000
Dengan Melihat Rincian Penggunaan Anggaran Tersebut maka Kepala Desa akan Memberikan Dukungan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih berupa Jaminan Pembayaran Pinjaman KDMP sebesar 20%
Selanjutnya Pemerintah Desa akan melaksanakan Komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa Terkait Jadwal Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus

#KDMP #PemdesTutulo
#KecamatanBotumoito # BangunDesaBangunIndonesia

Tidak ada komentar: