Sabtu, 04 Oktober 2025

Summary KL September 2025

REPORT KUNJUNGAN LAPANGAN 

Output Pendampingan

Nama               : Febrian Junus Kiraman, SH.
Lokasi Tugas   : Kecamatan Botumoito Kab. Boalemo
Posisi               : Pendamping Desa
Jabatan            : Koordinator Kecamatan

  • Tujuan Kunjungan Lapangan selama Bulan September 2025 :

  1. Melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Desa dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026, Optimalisasi Penginpuan Data eHDW melalui Aplikasi oleh KPM, dan Pelaksanaan Rembuk Stunting
  2. Melakukan Fasilitasi Pelaksanaan Musywarah Desa Revitalisasi BUMDesa, dan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026
  3. Melakukan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Persyaratan Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa sekaligus Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa dan Pendaftaran Perijinan Berusaha BUMDesa
  4. Konsolidasi Data Realiasasi Anggaran dan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai
(foto : Selasa, 30 September 2025)

  •             Hasil Kunjungan Lapangan

Adapun Pencapaian Hasil Kunjungan Lapangan Adalah telah Tercapai Progres Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa dengan Telah dilaksanakannya Musyawarah Desa Pembentukan BUMDesa serta telah dilakukan Pendampingan Penyusunan Dokumen yang menjadi Syarat Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa Masing-masing BUMDesa Moawota Tutulo, BUMDesa Bersinar Tapadaa, dan BUMDesa Tumba Jaya Rumbia Hingga Terbit Sertifikat Akta Hukum Umum (AHU) BUMDesa termasuk Terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) BUMDesa, juga telah dilaksanakannya Rembuk Stunting untuk Desa di Desa Patoameme dan Desa Potanga selain itu telah terlaksananya Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Desa Tapadaa, Desa Patoameme dan Desa Potanga serta Telah Tersusunnya Dokumen Proposal Pengajuan Anggaran Ketahanan Pangan oleh BUMDesa Mitra Berkah Potanga, BUMDesa Moawota Tutulo, BUMDesa Bersinar Tapadaa serta BUMDesa Tumba Jaya Rumbia

  • Langkah Tindak Lanjut Penanganan Masalah

Adapun Langkah TIndak Lanjut Untuk Penanganan Masalah Keterlambatan Pelaksanan Tahapan Perencanaan Pembangunan Desa Adalah dengan Melakukan Koordinasi untuk Meminta Percepatan Prosesnya dengan Waktu yang terjadwal  dan akan diselesaikan pada Minggu Pertama Bulan berikutnya (Oktober) untuk Desa yang belum melakukan Musyawarah Perencanaan Desa Tahun 2026

  • Rekomendasi 

     Dibutuhkan dukungan penuh Pemerintah Daerah secara masif dan konperehensif untuk Setiap Proses Kegiatan di Desa termasuk sinergitas dengan Tenaga Pendamping Profesional melalui Pelaksanaan Rapat Koordinasi Rutin Pemerintah Daerah melalui Dinas Teknis maupun Pemerintah Kecamatan sebagai bentuk Evaluasi atas Pencapaian Progres Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa 

      

                                                                                                                       Terima Kasih

                                                                                                                    

Tidak ada komentar: