SELAMAT DATANG --TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG

Tenaga Pendamping Profesional

Bangun Desa Bangun Indonesia

Beragam Ulasan Kegiatan Pendampingan Desa di Wilayah Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo dapat dilihat pada Menu SOROTAN

Translate/Terjemahan

PROFIL

Foto saya
Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, Indonesia
Bertugas sebagai Tenaga Pendamping Profesional BPSDM Kemendesa PDT sejak Tahun 2015 -- Predikat TPP Terbaik Nasional Tahun 2018 dan TPP Inspiratif Tahun 2020
PROFIL LENGKAP LIHAT PADA AKHIR HALAMAN
Bersama Sukseskan ASTA CITA Ke-6 Presiden RI—"MEMBANGUN DARI DESA UNTUK PEMERATAAN EKONOMI DAN PEMBERANTASAN KEMISKINAN” dan Kawal 12 Program RENCANA AKSI KEMENTERIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL

➡️klik Gambar Untuk Informasi Seputar Kementerian Desa PDT ANGGARAN DANA DESA TAHUN 2026

RAGAM BERITA DESA, INFORMASI DAN EDUKASI DAPAT DIBACA DIBAWAH INI.!!

13 Mei 2026

ON THE JOB TRAINING PANITIA PEMILIHAN BPD

Pendamping Desa Kecamatan Botumoito Gelar Penguatan Kapasitas Panitia Pelaksana Pemilihan BPD Desa Dulangeya

BOTUMOITO, BOALEMO – Dalam rangka menyukseskan agenda demokrasi di tingkat desa, Pendamping Desa Kecamatan Botumoito menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Panitia Pelaksana (Panpel) Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dulangeya. bertempat di Aula Kantor Desa Dulangeya, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo (Rabu, 13 Mei 2026) 

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Panitia Pelaksana Pemilihan BPD Desa Dulangeya, Pemerintah Desa, serta jajaran Pendamping Desa Kecamatan Botumoito selaku fasilitator utama. Penguatan kapasitas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi, tahapan, serta teknis pelaksanaan pemilihan agar berjalan dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Dasar Hukum Pemilihan BPD

Dalam pemaparannya, tim Pendamping Desa menegaskan bahwa seluruh proses dan tahapan pemilihan BPD harus berpijak pada koridor hukum yang berlaku. Dasar hukum pelaksanaan pemilihan BPD ini mengacu pada:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa: Mengatur tentang kedudukan, fungsi, dan proses pembentukan BPD sebagai mitra pemerintah desa.
  2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa: Mengatur secara spesifik tata cara pengisian keanggotaan BPD, baik melalui mekanisme pemilihan langsung maupun musyawarah perwakilan.

Tugas dan Tanggung Jawab Panitia Pelaksana

Untuk menjamin kelancaran proses pemilihan, Panitia Pelaksana Pemilihan BPD Desa Dulangeya dibekali pemahaman mengenai rincian tugas pokok mereka. Berdasarkan regulasi yang ada, tugas Panpel meliputi:

  • Merencanakan dan Menyusun Jadwal: Menyusun linimasa (tahapan) pelaksanaan pemilihan, mulai dari penjaringan hingga penetapan calon terpilih.
  • Melakukan Pendaftaran Calon Pemilih: Menyusun dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid di tingkat desa/wilayah pemilihan.
  • Menjaring dan Menyaring Bakal Calon: Menerima pendaftaran berkas administrasi, melakukan verifikasi keabsahan syarat calon, dan menetapkan Calon Anggota BPD yang berhak dipilih.
  • Memfasilitasi Logistik dan Sarana Pemilihan: Menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS), surat suara, kotak suara, dan perlengkapan teknis lainnya.
  • Melaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara: Memimpin jalannya proses pemungutan suara di hari H serta melakukan rekapitulasi penghitungan suara secara transparan.
  • Membuat Laporan Hasil Pemilihan: Menyusun Berita Acara hasil pemilihan untuk dilaporkan kepada Kepala Desa, yang selanjutnya diteruskan kepada Camat dan Bupati guna proses penerbitan Surat Keputusan (SK) peresmian anggota BPD terpilih.

Catatan Pendamping Desa:

"Keberhasilan pengisian keanggotaan BPD sangat bergantung pada netralitas, integritas, dan profesionalisme Panitia Pelaksana. Dengan penguatan kapasitas ini, kita berharap Panpel Desa Dulangeya dapat meminimalisir potensi konflik dan melahirkan anggota BPD yang benar-benar representatif bagi masyarakat."

Kegiatan yang berlangsung dinamis ini diakhiri dengan sesi diskusi dan simulasi pengisian formulir administrasi pemilihan. Seluruh panitia menyatakan kesiapannya untuk mengawal jalannya Pemilihan BPD Desa Dulangeya Tahun 2026 demi kemajuan desa yang lebih baik. (Red/TPPBoalemo)

#PemilihanBPD
#DesaDulangeya
#TPPBotumoito
#KinerjaBerdampak
Share:
Location: F6QR+CVC, Dulangeya, Kec. Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo 96264, Indonesia

0 comments:

PROFIL LENGKAP DAPAT DIBACA DIBAWAH INI...!!
.

INFORMASI TERBARU

KONTEN VIRAL DI PLATFORM MEDIA SOSIAL

  Strategi, Teknik, Dan Langkah Membangun Konten Menarik

BACA KEGIATAN LAINNYA DIKOLOM BERITA DESA.!!
VIDEO PRAKTIK BAIK PENDAMPINGAN

🔽 VIDEO PRAKTIK BAIK

🔽KOPDES MERAH PUTIH

🔽WAKTU SAAT INI

🔽BERKENAN UNTUK LIKE & FOLLOW

TERIMA KASIH SUDAH LIKE dan FOLLOW

🔽JUMLAH PENGUNJUNG

🔽SOROTAN PILIHAN INFORMASI KEGIATAN

🔽KUNJUNGI BLOG RESMI

KLIK DISINI..!! JANGAN LUPA LIKE DAN FOLLOW

BUMDESA PENGGERAK EKONOMI DESA

BUMDESA PENGGERAK EKONOMI DESA

TPP INDONESIA➡️ KERJA BERDAMPAK

TPP INDONESIA➡️ KERJA BERDAMPAK

FAMILY

FAMILY
Keluarga Adalah Motivator Utama dalam Setiap Gerak Langkah Pengabdian dan Menggapai Impian Hidup >>

TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL

Mendedikasikan Hidupnya Demi Kemajuan Desa

⏺️Head Office :

Jl. TMP Kalibata Nomor 17 Jakarta Selatan 12750 Telepon 021-7989912-19 PO BOX 70 JKS PM/KBY

🔽MAPS LOKASI TUGAS

TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL KECAMATAN BOTUMOITO@BANGUN DESA BANGUN INDONESIA. Diberdayakan oleh Blogger.
BANGUN DESA BANGUN INDONESIA