Desa Rumbia Resmi Miliki Blog Desa Sebagai Media Informasi dan Transparansi Publik
Perkuat Digitalisasi dan Transparansi Desa, serta Perbarui Data Realisasi Kegiatan Semester I Tahun 2026
Pada kegiatan tersebut, pemerintah desa mendapatkan pendampingan secara langsung dalam proses pembuatan blog desa sebagai sarana publikasi kegiatan, program pembangunan, serta informasi penting lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui internet.
Adapun tahapan pembuatan akun Blogspot Desa yang dilakukan meliputi:
Menyiapkan akun Google sebagai akun utama pengelola blog.
Mengakses layanan Blogger melalui situs blogger.com.
Melakukan login menggunakan akun Google yang telah disiapkan.
Membuat profil Blogger dan menentukan identitas pengelola.
Menentukan nama blog desa sesuai identitas pemerintahan desa.
Membuat alamat atau URL blog yang mudah diakses masyarakat.
Memilih tema atau tampilan blog yang sesuai.
Melakukan pengaturan menu, halaman, dan profil desa.
Membuat serta mempublikasikan postingan pertama sebagai informasi awal desa.
Melakukan pengujian akses dan tampilan blog untuk memastikan blog dapat digunakan dengan baik.
https://pemdesrumbia7502062008.blogspot.com/
Keberadaan blog desa ini diharapkan menjadi media informasi resmi Pemerintah Desa Rumbia dalam menyampaikan berbagai program, kegiatan pembangunan, pengumuman, laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta berbagai informasi lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Setelah kegiatan pembuatan blog selesai, pendampingan dilanjutkan dengan pemutakhiran data kegiatan dan realisasi pelaksanaan kegiatan Sarana Prasarana (Sapras) dan Non Sapras Tahun Anggaran 2026 melalui formulir template yang telah disiapkan oleh Supervisor Pendamping Desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pelaksanaan pembangunan desa tersusun secara lengkap, akurat, dan terbarui sebagai bahan monitoring, evaluasi, serta pelaporan pelaksanaan kegiatan desa pada Semester I Tahun 2026.
Berdasarkan hasil pembaruan data, beberapa kegiatan yang telah terealisasi hingga Semester Pertama Tahun 2026 antara lain:
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa.
Pembayaran Honorarium Guru PAUD.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu.
Pengadaan Lampu Penerangan Tenaga Surya (PLTS).
Pemberian Insentif Lembaga Adat Desa.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan kapasitas Pemerintah Desa Rumbia dalam pengelolaan informasi berbasis digital serta pengelolaan data pembangunan desa semakin meningkat. Selain itu, pemutakhiran data secara berkala menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid.
Pemerintah Desa Rumbia https://pemdesrumbia7502062008.blogspot.com/ bersama Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Botumoito https://tppbotumoito.blogspot.com/ berkomitmen untuk terus mendorong inovasi digital desa dan memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat terdokumentasi dengan baik demi mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
#BangunDesaBangunIndonesia
#TPPIndonesia
#KinerjaBerdampak










0 comments:
Posting Komentar