BUM Desa Mitra Berkah Potanga Bergerak Cepat Laksanakan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025
![]() |
Tindak Lanjut atas Dukungan Pemerintah Desa dan untuk Merealisasikan Rencana Program Kerja BUMDesa Mitra Berkah atas modal BUMDesa yang bersumber dari Anggaran 20% Ketahanan Pangan Tahun 2025 telah memulai proses pengolahan Lahan Pertanian untuk Penanaman Jagung
![]() |
| Foto Penanaman Jagung oleh Pekerja |
Dengan Melibatkan Masyarakat Desa setempat sebagai Pekerja dalam proses Penanaman Jagung di Lahan seluas 7 hektare dapat memberikan dampak peningkatan pendapatan masyarakat Desa Potanga
Kepala Desa Potanga Samsudin Nani, SE yang hadir memonitoring langsung proses penanaman benih jagung, menyampaikan bahwa Pertanian adalah sektor Vital dalam perekonomian di Desa Potanga yang berfungsi sebagai sumber utama mata pencaharian bagi sebagian besar warga desa, dengan presentase sebagaian besar penduduk desa yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian tidak hanya berperan dalam menciptakan lapangan kerja tetapi juga menyediakan pangan untuk kebutuhan komunitas lokal. Namun tantangan yang dihadapi oleh petani lokal adalah minimnya ketersediaan anggaran untuk biaya pengolahan serta dukungan promosi produk hasil pertanian yang belum menjangkau pasaran yang diharapkan
lebih lanjut Kepala Desa Potanya menyampaikan bahwa lahirnya kebijakan Kementerian Desa PDT melalui Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 dimana teknis pelaksanaan program ketahanan Pangan tahun 2025 dikelola langsung oleh BUMDesa seolah menjadi angin segar yang datang ditengah terik panasnya matahari yang secara implisit memberikan ruang gerak bagi BUMDesa dalam memanfaatkan dan Mengelola Potensi Desa yang juga dapat menciptakan Lapangan Kerja bagi masyarakat Desa
BUMDesa Mitra Berkah Potanga yang sejak berdiri tahun 2016 aktif menjalankan program usaha meskipun beberapa kali mendapatkan ujian dan tantangan dalam pengelolaan Usahanya namun tetap berusaha tetap menjaga stabiltas kelembagaan dan pengelolaan usaha. hal tersebut dibuktikan dengan tetap memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa ke Pemerintah Desa Potanga meskipun besaran jumlahnya masih dalam skala kecil
Pada Tahun 2024 Kelembagaan BUMDesa Mitra Berkah Potanga telah memiliki status Legalitas Hukum Resmi dengan telah Terbitnya Sertifikat Badan Hukum (AHU) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia yang juga diperkuat lagi pada Tahun 2025 telah memiliki Perijinan Berusaha dari Kementerian Investasi dan Hilirasi berupa Nomor Induk Berusaha (NIB)
Pemerintah Desa Potanga berharap dengan adanya Dukungan modal yang bersumber dari alokasi anggaran Ketahanan Pangan tahun 2025 yang cukup besar ini dapat lebih menambah semangat untuk meningkatkan Produktifitas Usaha dan Peningkatan Kontribusi atas Pendapatan Asli Desa
Ditempat yang sama Direktur BUMDesa Mitra Berkah Potanga RIswan Lingude yang didampingi oleh Sekretaris WIrda Nihali dan Bendahara Ibu Saurin Datuage menyampaikan bahwa untuk tahap Pertama ini lahan yang telah disewa oleh BUMDesa seluas 7 Hektare yang dijadikan sebagai lokasi Pengelolaan Program Ketahanan Pangan dimana proses pembersihan lahan sudah dimulai sejak minggu ketiga bulan oktober dan penanaman Benih Jagung sudah berlangsung mulai akhir bulan oktober 2025 hingga hari ini dan diperkirakan akan selesai pada akhir minggu ini (fjk)
#KecamatanBotumoito
#BUMDesaMitraBerkahPotanga
#BangunDesaBangunIndonesia









0 comments:
Posting Komentar