Pemdes Rumbia Gelar Rapat Internal Dengan Pelaksana Operasional BUM Desa Tumba Jaya Rumbia
![]() |
Adapun yang menjadi topik bahasan utama dalam rapat ini adalah berkaitan dengan evaluasi atas keterlambatan pelaksanaan kegiatan program ketahanan pangan tahun 2025 yang sampai dengan dilaksanakannya pertemuan ini belum ada geliat aktifitas BUMDesa terhadap pelaksanaan kegiatan, dalam pertemuan ini Rahmat Salihi selaku Direktur BUMDesa Tumba Jaya yang didampingi Bendahara BUMDesa telah menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi oleh Pelaksana Operasional sehingga kegiatannya belum dimulai diantaranya berkaitan dengan jumlah harga satuan pada RAB yang dianggap terlalu tinggi sehingga menjadi beban bagi Pelaksana Operasional untuk menyesuaikan antara rencana pengadaan Barang dengan target pendapatan BUMDesa Pasca penjualan kembali hewan ternak
Seperti yang tertuang pada Proposal Rencana Program kegiatan usaha BUMDesa Tumba Jaya dalam rangka melaksanakan program ketahanan pangan tahun 2025 Pelaksana Operasional telah membuat rencana dan analisa usaha untuk Penggemukan Hewan Ternak Sapi dengan system kandangnisasi
Pada kesempatan ini telah diberikan Penjelasan kepada Pelaksana Operasional BUMDesa bahwa Rencana Anggaran Biaya disusun berdasarkan hasil survey harga pada saat tahapan perencanaan awal, dan itu menjadi rujukan ketika proses pelaksanaan Pengadaan Barang, namun bilamana berdasarkan kondisi di lapangan dan hasil negosiasi dengan pihak penyedia hewan ternak sapi diperoleh harga lebih murah maka Pelaksana Operasional akan mengacu pada harga hasil Negosiasi dengan tetap memperhatikan kualitas sesuai dengan perencanaan awal. Pengurus BUMDesa tidak harus membuat Laporan Pertanggungjawaban berdsarkan rincian harga satuan yang tertera pada RAB melainkan berdasarkan harga hasil Negosiasi pada saat terjadi transaksi Pengadaan Hewan Ternak
Untuk Proses awal sebelum dilakukan Pengadaan Hewan Ternak Sapi berdasarkan Ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 maka Pelaksana Operasional BUMDesa diwajibkan membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) Pengadaan Barang/Jasa yang disetujui oleh Badan Pengawas BUMDesa dan Penasehat sebagai Rujukan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
Kemudian telah disarankan untuk segera melaksanakan program kegiatan mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun 2025 yang mana harapan Pemerintah Pusat bahwa Program Ketahanan Pangan ini bisa terlaksana ditahun ini juga. dan setelah melalui diskusi maka telah disepakati bahwa pihak BUMDesa akan memulai aktifitas kegiatan dengan terlebih dahulu melakukan pembangunan Kandang Sapi kemudian akan dilanjutkan dengan proses pengadaan hewan ternaknya
Setelah rapat internal selesai dilanjutkan dengan fasilitasi Pelaksana Operasional BUMDesa dalam penyusunan RPD (Rencana Penggunaan Dana) dan permohonan penarikan anggaran untuk mendapatkan Rekomendasi dari Kepala Desa
Hadir dalam rapat koordinasi ini Pj. Kepala Desa, Ketua BPD Desa Rumbia dan Pendamping Lokal Desa Rumbia
#BUMDesaTumbaJaya
#KetahananPangan2025
Like & Follow akun Web/Blog TPP Kec. Botumoito : https://tppbotumoito.blogspot.com/








0 comments:
Posting Komentar