Bahas Pelatihan BUM Desa Pemerintah Kecamatan Botumoito Gelar Rakor Bersama Kepala Desa dan Ketua BPD
Pertemuan yang dilaksanakan di aula kantor Camat Botumoito ini juga dihadiri oleh Tim Pendamping Profesional Kecamatan Botumoito dan Kaur Keuangan Desa se Kecamatan Botumoito, dengan Agenda Rapat Pembahasan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Operasional BUMDesa serta Pembentukan Pelaksana Kegiatan dalam hal ini BKAD
· Rapat Koordinasi dipimpin oleh Camat
Botumoito yang diawali dengan Penyampaian Progres Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dimana sampai dengan
saat ini Desa Botumoito yang paling Rendah Progres selanjutnya juga telah disampaikan bahwa
![]() |
| Foto Kepala Desa sebagai Peserta Rapat Koordinasi |
Selanjutnya Terkait dengan Pelatihan BUMDesa yang telah dianggarkan melalui APBDesa 2025 agar Pelaksanaannya dapat dilaksanakan secepatnya mengingat rentang waktu tahun anggaran 2025 akan segera berakhir, namun rencana pelaksanaan Pelatihan ini masih terkendala dengan adanya beberapa desa yang tidak menganggarkan kegiatan tersebut yakni Desa Bolihutuo, Desa Botumoito, Desa Patoameme serta Desa Potanga, namun Kepala Desanya tetap optimis bahwa Pelaksana Operasional BUMDesa akan tetap mengikuti Kegiatan dimaksud oleh karena kegiatan ini sangatlah penting, dan terkait dengan Pengganggarannya nanti akan dipikirkan dan dibahas bersama Lembaga BPD
dalam pertemuan Pendamping Desa Kecamatan Botumoito telah menyampaikan beberapa hal terkait dengan proses pelaksanaan kegiatan tersebut diantaranya :
- Mengapa Perlu dilaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Operasional BUMDesa oleh Karena saat ini Lembaga BUMDesa yang baru dilakukan Revitalisasi sudah mengelola anggaran sebesar 20% dari Pagu Dana Desa setiap Desa untuk menjalankan usaha dalam mendukung Program Ketahanan Pangan sehingga butuh penguatan kapasitas terkait dengan pengelolaan Usaha dan Anggaran
- Secara keseluruhan Personil Pelaksana Operasional BUMDesa berstatus Baru sehingga butuh Penguatan secara implisit tentang tata cara pengelolaan Keuangan BUMDesa, agar Pengelolaan Keuangan sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku
- Pelaksana Operasional BUMDesa diharapkan dapat menyusun Laporan Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban pengelolaan Usaha BUMDesa
- Kegiatan Pelatihan yang akan dilaksanakan ini harus difokuskan pada hal-hal teknis yang berkaitan dengan Metode Pengelolaan Usaha, Keuangan serta Tata Cara Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban sehingga untuk narasumber pelatihan benar-benar yang kompetibel sesuai dengan kebutuhan BUMDesa
- Terkait dengan Aplikasi Keuangan BUMDesa bahwa saat ini ada 2 jenis Aplikasi yang dapat digunakan oleh Pelaksana Operasional BUMDesa yakni Aplikasi PPAK yang disediakan oleh Kementerian Desa PDT melalui Balai Pelatihan Makassar dan Aplikasi Forsa BUMDesa yang disediakan oleh BPKP
- Teknis pelaksanaan kegiatan pelatihan ini agar mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelatihan Masyarakat baik Perencanaan maupun Pelaksanaannya agar output yang didapatkan benar-benar bermanfaat
![]() |
| Foto : Ketua BPD se Kecamatan Botumoito selaku Peserta Rapat |
- Ketua : Bapak Thamrin Mokoginta, SH
- Sekretaris : Ibu Indra Dukalang
- Bendahara : Ibu Rosna Madu
diakhir Sesie telah disepakati bersama bahwa Lokasi Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan adalah di Wilayah Kecamatan Botumoito sehingga BKAD segera mempersiapkan tempat yang refresentatif untuk kegiatan dimaksud dengan Narasumber dari BPK Perwakilan Gorontalo










0 comments:
Posting Komentar