Dua Desa di Kecamatan Botumoito Menetapkan RKP Desa Tahun 2026
Dalam rangka percepatan tahapan Perencanaan Desa Tahun 2026 di Wilayah Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo hari ini dua Desa telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026.
Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan RKPDesa Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPD Desa Tapadaa dan BPD Desa Tutulo di hadiri langsung oleh Camat Botumoito bapak Jefri Kaluku, S.Sos
![]() |
| Foto : Musdes Penetapan RKP Desa 2026 Desa Tapadaa |
Dalam Sambutannya Camat Botumoito menyampaikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa dan Lembaga BPD yang terus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka pelaksanaan Program di Desa. lebih lanjut Camat Menyampaikan bahwa apapun Program yang masuk ke Desa yang baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten maka tidak ada alasan dari permerintah Desa untuk menolaknya, karena setiap program yang di luncurkan oleh pemerintah adalah untuk kesejahteraan masyarakat, selain itu juga camat telah menekankan kepada Pemerintah Desa dan Lembaga BPD bahwa Pelaksanaan Tahapan Perencanaan Pembangunan Desa untuk tahun-tahun berikutnya agar dilaksanakan secara normatif berdasarkan ketentuan baik yang diatur dalam Permendagri 114 Tahun 2015 maupun didalam Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 sehingga desa dapat lebih disiplin dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan sesuai Regulasi
![]() |
| Foto : Musdes Penetapan RKPDesa 2026 Desa Tutulo |
Pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan RKPDesa Tahun 2026 di Desa Tapadaa dilaksanakan pada pukul 09.00 wita kemudian dilanjutkan dengan agenda yang sama di Desa Tutulo pada pukul 14.00 wita. telah fasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional (PD /PLD) dan berjalan lancar tanpa ada kendala
#BangunDesaBangunIndonesia










0 comments:
Posting Komentar