-Panitia Pelaksana Sukses Menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Unsur Perwakilan Masyarakat Menjelang Pemungutan Suara Pemilihan Pengisian Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan strategis dalam penyelenggaraan Pemilihan Pengisian Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034, yang akan dilaksanakan secara serentak di 60 desa se-Kabupaten Boalemo pada Sabtu, 25 Juli 2026. Penetapan unsur perwakilan masyarakat menjadi dasar pelaksanaan pemungutan suara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana, Arlis Hadju, didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Dulangeya, Tamrin Ibrahim, SH.NLP, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, para calon Anggota BPD, serta unsur masyarakat yang diundang.
Diawali Sambutan Kepala Desa dan Sosialisasi Tahapan Pemilihan
Sebelum rapat pleno dimulai, Kepala Desa Dulangeya menyampaikan sambutan yang berisi apresiasi kepada panitia atas kesiapan pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan. Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, tertib, dan kondusif sehingga proses demokrasi desa dapat berlangsung dengan baik.
"Pemilihan Anggota BPD merupakan momentum penting dalam memperkuat demokrasi desa. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, menghormati setiap tahapan yang telah ditetapkan panitia, serta mensukseskan pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 25 Juli 2026 nanti," ujar Kepala Desa Dulangeya, Tamrin Ibrahim, SH.NLP.
Musyawarah Berjalan Demokratis dan Penuh Kebersamaan
Suasana rapat pleno berlangsung dengan tertib, terbuka, dan penuh semangat musyawarah. Setiap unsur yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kesepakatan bersama.
Ketua Panitia, Arlis Hadju, menyampaikan bahwa seluruh proses penetapan dilakukan secara transparan dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan secara profesional, jujur, adil, dan transparan. Hasil pleno hari ini menjadi dasar pelaksanaan pemungutan suara sehingga kami berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas sampai hari pemilihan," ungkap Ketua Panitia.
Hasil Penetapan Pleno
Berdasarkan hasil rapat pleno, Panitia menetapkan data sebagai berikut:
Data Kependudukan
Jumlah Penduduk : 770 Jiwa
Jumlah Wajib Pilih : 532 Jiwa
Jumlah Perwakilan Unsur Masyarakat yang Berhak Memberikan Suara
Tokoh Masyarakat : 74 orang
Tokoh Adat : 19 orang
Tokoh Agama : 18 orang
Kelompok Nelayan : 23 orang
Kelompok Tani : 44 orang
Kelompok Pengrajin : 14 orang
Unsur Perempuan : 45 orang
Pendidik : 11 orang
Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan : 23 orang
Perwakilan Kelompok Masyarakat Miskin : 26 orang
Total Perwakilan Unsur Masyarakat yang Berhak Untuk Memberikan Hak Suara sebanyak : 297 Orang atau sebesar 56% dari Jumlah Wajib Pilih di Desa
Keputusan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara dan menjadi dasar resmi bagi Panitia Pelaksana dalam menyelenggarakan pemungutan suara Pemilihan Pengisian Anggota BPD Desa Dulangeya pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Harapan Bersama
Dengan telah ditetapkannya jumlah unsur perwakilan masyarakat, seluruh tahapan persiapan menuju hari pemungutan suara diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal. Pemerintah Desa bersama Panitia Pelaksana mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, menghindari penyebaran informasi yang tidak benar, menghormati pilihan setiap warga, serta menjadikan pemilihan ini sebagai sarana memperkuat demokrasi di tingkat desa.
Melalui proses pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas, diharapkan akan lahir Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang maju, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Desa Dulangeya.










0 comments:
Posting Komentar